Senin, 17 November 2008

Kades Aniaya Isterinya

KUTAWALUYA - Baru beberapa hari dilantik, Roza, Kepala Desa terpilih Kutakarya sudah membikin ulah dengan menganiyaya istrinya, Kusmini pada tanggal 29 September 2008 dengan meninggalkan bekas lebam di bagian mata sebelah kiri. akibat kekerasan yang di lakukan oleh Roza, Kusmini (red, korban) sempat melaporkannya ke Mapolsek Rengasdengklok seusai kejadian kekerasan tersebut, namun tidak lama selang beberapa hari Kusmini mencabut kembali laporan tersebut. ketika Pasundan Ekspres menunjungi rumah Kusmini untuk menelusuri tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut, Kusmini tidak mau berkomentar hanya mengatakan bahwa permasalahannya telah diselesaikan secara kekeluargaan "saya sudah mencabut laporan kepada pihak polisi dan permasalahannya telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan ini sudah merupakan hal yang biasa di keluarga kami" ujarnya dengan masih memperlihatkan lebam di mata kirinya ketika ditemui di rumahnya.
hal senada juga dijelaskan oleh Kapolsek Rengasdengklok AKP Muji Harja yang mengatakan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut memang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 29 September 2008, namun pada tanggal 2 Oktober 2008 si pelapor yang merupakan korban kekerasan mencabut pelaporan yang akhirnya kasus tersebut di SP3 (surat pemberhentian penyelidikan perkara) "kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, jika pelaporan tersebut di cabut maka kami menghentikannya" terang AKP Muji Harja ketika ditemui di ruangan loby Mapolsek Rengasdengklok, Senin (6/10).
mengenai pelaku tindak kekerasan tersebut adalah Kepala Desa, Kapolsek mengatakan bahwa tidak ada bedanya antara kepala desa dan Sipil, ketika ada pelaporan tindakan pidana kami akan tangani tanpa membeda-bedakan" tegas Kapolsek.
diakui Kapolsek tindak kekerasan dalam keluarga yang dilaporkan tersebut memang benar terjadi, hanya saja kasus tersebut tidak bisa ditindak lanjuti karena sudah dicabut pelaporannya "itu memang murni kekerasan, akan tetapi ketika pelapor yang merupakan korban mencabut pelaporannya kami tidak bisa berbuat apa-apa" ulas Kapolsek. (aef)

Tidak ada komentar: